Kilas Kab. Subang – Sidang kasus wartawan http://tirberita.com, Muhamad Harun, memanas. Usai agenda sidang di PN Subang hari ini, Tim Kuasa Hukum Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras yang mengejutkan publik persidangan. Rabu 14 Oktober 2026.
Asep Rochman secara terbuka menilai Majelis Hakim tidak membaca secara cermat Nota Pembelaan (Pledoi) yang telah disusun timnya dengan serius.
”Kami sangat kecewa!Pledoi kami setebal 30 halaman,disusun dengan argumentasi hukum,doktrin pers dan yudisprudensi..”Terlihat dari segi putusan atau tanggapan hakim sangat tidak jelas dan mencederai rasa keadilan.tegas ARD (14/10/2026).
Baca juga:Ketua Sundawani Wirabuana Subang: Semoga Hakim Berpihak pada Keadilan








