Kilas Kab. Subang – Sidang kasus wartawan http://tirberita.com, Muhamad Harun, memanas. Usai agenda sidang di PN Subang hari ini, Tim Kuasa Hukum Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras yang mengejutkan publik persidangan. Rabu 14 Oktober 2026.
‎
‎Asep Rochman secara terbuka menilai Majelis Hakim tidak membaca secara cermat Nota Pembelaan (Pledoi) yang telah disusun timnya dengan serius.
‎
‎”Kami sangat kecewa!Pledoi kami setebal 30 halaman,disusun dengan argumentasi hukum,doktrin pers dan yudisprudensi..”Terlihat dari segi putusan atau tanggapan hakim sangat tidak jelas dan mencederai rasa keadilan.tegas ARD (14/10/2026).

Baca juga:Ketua Sundawani Wirabuana Subang: Semoga Hakim Berpihak pada Keadilan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini