Kilas Kab.Subang – Ketua Sundawani Wirabuana,Yosef Suyono, S.IP., menyampaikan pernyataan sikap terkait persidangan kasus yang menjerat jurnalis Muhamad Harun di Pengadilan Negeri Subang Kelas IA, Jumat (9/10/2026).
‎
‎Pernyataan tersebut disampaikan dalam setelah sidang Replik.Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab semua pledoi yang di ajukan kuasa hukum terdakwa.kuasa hukum membacakan pledoi 91 halaman pada Rabu (7/10/2026) lalu.
‎
‎”Kami mengikuti proses persidangan ini sejak awal sampai hari ini. Sebagai sesama insan pers, berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan. Semoga hakim berpihak pada keadilan, sesuai dengan bukti dan kesaksian yang ada, bukan pada asumsi,” ujar Yosef.

Baca juga:Damkar Subang Sigap Tanggapai Laporan Adanya Sarang Tawon di Permukiman Warga
‎
‎Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.
‎
‎”Kami percaya hakim yang mulia akan bersikap objektif dan adil. Ini bukan hanya soal nasib satu orang, tapi juga soal perlindungan terhadap kemerdekaan pers di Subang,” tambahnya.
‎
‎Sidang kasus Muhamad Harun dijadwalkan berlanjut pada Senin (12/10/2026) dengan agenda Duplik, sebelum memasuki tahap putusan di bacakan oleh Hakim.
‎
‎Reporter:Sutia

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini