Kilas Tasikmalaya – Andi Ibnu Hadi, SH., MH., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) Tasikmalaya periode 2026-2030.
Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) PERADI RBA sekaligus kegiatan pengangkatan advokat tahun 2026 yang digelar di Hotel Santika Tasikmalaya, Sabtu (26/9/2026).
Usai terpilih, Andi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan para advokat yang tergabung dalam PERADI RBA Tasikmalaya.
“Terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan advokat di PERADI RBA. Tentu ini bagi saya adalah amanah dan akan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk membangun PERADI RBA Tasikmalaya,” ungkap Andi.
Baca juga:Kejurdo Ketum Cup ke-V BKC Dibuka Wawali Diky, 300 Lebih Karateka Siap Adu Prestasi
Menurutnya, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kerja nyata dalam membangun organisasi yang solid dan profesional. Ia berharap DPC PERADI RBA Tasikmalaya ke depan semakin berkembang serta mampu memberikan kontribusi dalam penegakan hukum.
“Kepercayaan itu seyogianya harus dijawab dengan cara kerja nyata untuk membangun organisasi yang solid, profesional, serta PERADI RBA Tasikmalaya bisa semakin berkembang. Termasuk mampu memberikan kontribusi bagi penegakan hukum,” tuturnya.
Andi juga menegaskan bahwa PERADI RBA Tasikmalaya selama ini telah berupaya memberikan kontribusi kepada masyarakat, salah satunya melalui bantuan hukum secara gratis bagi warga yang kurang mampu.








