“Kami selama ini sudah berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu. Pada tahun 2026 ini ada sebanyak 12 kasus pidana,” jelasnya.
Baca juga:SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Bahas Peluang Sinergi dan Promosi Aceh
Saat ini, lanjut Andi, tercatat sebanyak 65 orang telah bergabung dalam PERADI RBA Tasikmalaya. Ia mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menjaga kualitas, integritas, serta profesionalisme sebagai advokat.
“Semua anggota harus bisa menjaga kualitas dan integritas. Kita juga harus membangun organisasi advokat yang lebih solid dan profesional,” katanya.
Andi juga menjelaskan mengenai kondisi organisasi advokat PERADI yang saat ini memiliki beberapa organisasi di tingkat pusat.
“Perlu diketahui, organisasi PERADI itu sekarang ini di pusat menjadi terpecah, ada PERADI SAI, PERADI Otto Hasibuan dan PERADI RBA. Nah, kami ini berada di PERADI RBA,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan baru periode 2026-2030, Andi berharap seluruh anggota dapat menjaga kebersamaan dan memperkuat eksistensi PERADI RBA Tasikmalaya, tidak hanya sebagai wadah profesi advokat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memberikan akses keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat.(Dit)








