Kilas Lebak, Banten – Momen bahagia menyelimuti pasangan Roni dan Amel yang kini resmi menjadi suami istri. Prosesi pernikahan keduanya digelar dengan mengusung adat Baduy di Kampung Cipaler, kawasan masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten. Kampung Cipaler merupakan salah satu kampung di wilayah Baduy Luar. Senin 6 Juli 2026.
Prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat dan sederhana, mencerminkan nilai-nilai budaya masyarakat Baduy yang menjunjung tinggi kesederhanaan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun.
Baca juga:Kearifan Lokal Suku Baduy, Budaya yang Tetap Lestari di Banten








