Kilas Kab.Subang — Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) melalui Ketua, Iqbal Maulana, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan seluruh dinas terkait agar tidak menerbitkan atau memperpanjang perizinan bagi PT Cholyfour Mitra Mandiri (PT CMM) apabila lokasi dan kegiatan usahanya tidak memenuhi ketentuan tata ruang serta persyaratan lingkungan yang berlaku.19 Oktober 2026.
Forum Masyarakat Subang Bersatu(FMSB) menyoroti kegiatan PT CMM yang berkaitan dengan penampungan dan pengelolaan limbah domestik, di tengah dugaan adanya material yang tercampur dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, bukan justru diabaikan atas nama kepentingan investasi.
Ketua FMSB, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan legitimasi administratif terhadap kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang dan ketentuan hukum,jelas Iqbal.
Baca juga:Perahu Bambu dan Keindahan Alam, Situ Sanghyang Jadi Magnet Wisata Lokal
Lanjutnya,Kalau lokasinya bukan zona yang diperuntukkan bagi kegiatan penampungan atau pengelolaan limbah, jangan keluarkan izinnya! Pemerintah harus berdiri tegak di atas aturan, bukan malah membuka jalan bagi kegiatan usaha yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan tata ruang dan perlindungan lingkungan, tegas Iqbal.
Menurutnya, dalih bahwa perusahaan hanya melakukan penampungan, bukan pengelolaan limbah, tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pemeriksaan hukum. Pemerintah wajib menilai kegiatan berdasarkan fakta operasional di lapangan, karakteristik limbah yang ditangani, kesesuaian lokasi, serta persyaratan perizinan yang berlaku.
Jangan sampai istilah penampungan dijadikan celah untuk meloloskan kegiatan yang seharusnya tidak boleh beroperasi di lokasi tersebut. Apabila tidak sesuai peruntukan dan tidak memenuhi persyaratan hukum, jangan berikan izin. Sederhana: hukum harus menjadi panglima, bukan kepentingan pengusaha, lanjutnya.
Baca juga:Debu Arena Ma’pasilaga Tedong, Ketika Tradisi Adat Kehormatan Toraja









[…] juga:Jangan Legitimasi Pelanggaran!FSMB Desak Pemkab Subang Cabut Izin “Pengakuan Bupati di depan publik adalah bukti petunjuk awal yang sangat berharga. Namun, […]
[…] juga:Jangan Legitimasi Pelanggaran!FSMB Desak Pemkab Subang Cabut Izin Ada tiga poin bom waktu yang dipertanyakan Garda Walisongo dan mendesak untuk diusut tuntas: […]