Kilas Kab.Subang _ Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang mendesak Bupati Kabupaten Subang Reynaldi, untuk segera melaporkan dugaan percobaan suap yang dialaminya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Aparat Penegak Hukum (APH).Langkah ini dinilai penting agar pernyataan terbuka Bupati saat pelantikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sekadar menjadi wacana publik atau pencitraan belaka . Sabtu ( 24/10/2026 )
Sebelumnya, dalam sambutan acara pelantikan pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang pada Hari Jum’at, Tanggal 09/01/26 di Tugu Benteng Pancasila, Bupati Subang Reynaldi secara terbuka mengungkapkan adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya senilai 500juta terkait pengisian jabatan Kepala OPD.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah perbuatan pidana tersebut telah dilaporkan secara resmi ke lembaga penegak hukum.Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang, Yosep, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan penerimaan gratifikasi atau dugaan tindak pidana korupsi yang diketahuinya kepada pihak berwenang.
Baca juga:Jangan Legitimasi Pelanggaran!FSMB Desak Pemkab Subang Cabut Izin
“Pengakuan Bupati di depan publik adalah bukti petunjuk awal yang sangat berharga. Namun, mengumumkannya saat pelantikan tanpa melanjutkannya dengan laporan resmi ke KPK atau Kepolisian/Kejaksaan justru menimbulkan keprihatinan. Jika tidak dilaporkan secara hukum, tindakan ini berisiko dianggap membiarkan atau bahkan melindungi pelaku percobaan suap,” ucap Yosep di Sekretariat Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang.
Sundawani Wirabuana DPD Subang menyampaikan tiga poin tuntutan mendesak:
1Buka Transparansi Laporan Resmi: Mendesak Bupati Kabupaten Subang menyerahkan bukti laporan resmi atas percobaan suap tersebut ke KPK atau APH dalam waktu secepatnya.
2.Ungkap Identitas Penyuap: Meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap oknum yang mencoba menyuap Kepala Daerah guna membongkar praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Subang.
3.DPRD Harus Turun Tangan: Mendorong DPRD Kabupaten Subang menggunakan hak pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi resmi dari Bupati.









[…] juga:Sundawani Wirabuana Desak Bupati Subang Buktikan Integritas,Laporkan Percobaan Suap Ke APH Filosofinya jika paku sudah menancap, tidak akan goyah diterpa angin! Itulah H. Jamaludin! […]