Kilas Subang – Ikin Hendrawan merupakan sosok yang sudah tidak asing bagi masyarakat Desa Manyeti,beliau merupakan petani tebon jagung sekaligus Ketua BumDes Desa Manyeti. Kamis 13 Agustus 2026.
Awal kiprah Ikin Hendrawan menjadi petani tebon jagung beliau berangkat dari awal kepengurusan di tahun 2024,beliau langsung bergerak menggandeng pihak perusahaan yang ada di lokasi sekitar (PT GDA).Dalam bentuk kerjasama berkebun jenis tanam jagung.
Dalam pertemuan dengan awak media menyampaikan,Untuk menanam jagung tidak butuh waktu lama dan juga tidak terlalu sulit,dalam jangka waktu 80 sampai 90 hari jagung sudah bisa di panen.
Baca juga:Tari Aceh Lintas, Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya
”Awal menjalani sebagai petani tebon jagung di awal Januari dari 170 bata dan di masa tanam ke dua bertambah menjadi 1.2 hektar.Sekarang para petani di Desa Manyeti antusias dan mau mengikuti arahan arahan BUMDES maka sekarang untuk saya pribadi cukup 1 hektar saja,ungkap Ikin,ulasnya.
Lanjutnya,Para petani yang sekarang untuk menjual hasil panen bisa langsung datang ke GDA ,akan menerima pembayaran di bumdes setelah menerima data dari perusahaan,ungkapnya.








