Baca juga:Pantai Barat Pangandaran, Magnet Wisata yang Selalu Dirindukan Wisatawan
‎
‎Ketua DPC Garda Walisongo Subang menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan uang rakyat yang tidak boleh main-main.
‎
‎”Mudah-mudahan harapan besar Unit Tipikor Satreskrim Polres Subang menindaklanjuti sebagaimana mestinya,” pungkas Mang Atef dengan tegas.
‎
‎Pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN di Kabupaten Subang.
‎
‎Reporter:S
‎
‎
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini