Baca juga:Pantai Barat Pangandaran, Magnet Wisata yang Selalu Dirindukan Wisatawan
Ketua DPC Garda Walisongo Subang menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan uang rakyat yang tidak boleh main-main.
”Mudah-mudahan harapan besar Unit Tipikor Satreskrim Polres Subang menindaklanjuti sebagaimana mestinya,” pungkas Mang Atef dengan tegas.
Pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN di Kabupaten Subang.
Reporter:S








