Sekda Kota Tasikmalaya Asgop menegaskan bahwa pengecekan yang akan dilakukan bertujuan menjaga keselarasan antara kegiatan sekolah dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu hadir memastikan bahwa dunia pendidikan tetap berjalan dalam koridor kebijakan, tanpa menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi orang tua maupun siswa.
Fenomena ini juga menjadi ironi tersendiri ketika dikaitkan dengan slogan Kota Tasikmalaya, “Tasik Pintar.” Slogan tersebut mencerminkan semangat pembangunan sumber daya manusia yang berorientasi pada kecerdasan, karakter, dan kualitas pendidikan.
Namun, ketika aktivitas non-akademik justru berpotensi menimbulkan kesenjangan dan tekanan ekonomi, publik menilai perlu adanya refleksi bersama.
Baca juga:Ketua SMSI Tasikmalaya Soroti Tren Yearbook: Mengapa Tidak Digelar di Sekolah?
Makna “pintar” dalam konteks pendidikan tidak semata soal prestise atau kemewahan kegiatan, melainkan bagaimana nilai-nilai kesederhanaan, kebersamaan, dan inklusivitas tetap dijaga. Sekolah sebagai institusi pendidikan diharapkan mampu menjadi contoh dalam menanamkan nilai tersebut, termasuk dalam menyikapi tren kegiatan siswa.
Langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya akan melalui pengecekan langsung ini diharapkan mampu memberikan kejelasan serta arah yang tegas. Publik menanti hasil evaluasi dan sikap resmi yang dapat menjadi rujukan bagi sekolah, orang tua, dan siswa, agar kegiatan dokumentasi kenangan tetap dapat berlangsung secara positif tanpa melenceng dari semangat kebijakan pendidikan.
Pada akhirnya, dunia pendidikan bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang nilai. Kota dengan slogan “Tasik Pintar” tentu diharapkan mampu mencerminkan praktik pendidikan yang bijak, berkeadilan, dan tidak membebani.
Reporter: Dit








