Kilas Tasikmalaya – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang kegiatan perpisahan dan aktivitas seremonial di luar lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Di tengah aturan yang sudah tegas tersebut, muncul fenomena baru di kalangan pelajar, kegiatan yearbook yang pelaksanaannya justru banyak dilakukan di luar sekolah dengan biaya yang tidak sedikit.

Ketua SMSI Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik tersebut. Ia mempertanyakan alasan sekolah dan pihak terkait yang memilih lokasi di luar sekolah, padahal fasilitas dan lingkungan sekolah dinilai cukup untuk kebutuhan dokumentasi maupun kegiatan kebersamaan siswa.

Menurutnya, substansi kebijakan pemerintah sudah jelas, yakni menghindari beban ekonomi orang tua serta mencegah potensi risiko yang dapat timbul dari kegiatan di luar sekolah. Namun dalam praktiknya, kegiatan yearbook kini berkembang menjadi aktivitas yang menyerupai perpisahan, lengkap dengan konsep eksklusif, penyewaan tempat, hingga pengeluaran yang mencapai jutaan rupiah dari siswa.

Baca juga:Kodim 0612/Tasikmalaya Pererat Silaturahmi Ramadan Bersama Prajurit, PNS, Tokoh Agama, dan Insan Pers

“Jika tujuan utamanya adalah dokumentasi dan kenangan, mengapa tidak dilaksanakan di sekolah?” menjadi pertanyaan yang mengemuka. Pernyataan tersebut merefleksikan kekhawatiran bahwa yearbook berpotensi menjadi celah baru yang secara esensi tidak jauh berbeda dari kegiatan yang telah dilarang.

Fenomena ini juga memunculkan dinamika sosial di kalangan siswa. Tidak semua peserta didik memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Ketika kegiatan berbiaya tinggi menjadi tren, potensi tekanan sosial dan rasa ketidaknyamanan di antara siswa menjadi hal yang sulit dihindari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini