Setelah itu, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.
Baca juga:Perahu Bambu dan Keindahan Alam, Situ Sanghyang Jadi Magnet Wisata Lokal
Ayah korban, Budi Pardiana, mengatakan anaknya diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh banyak siswa.
“Dipukul dan ditampar bergiliran oleh sekitar 30 orang,” ujar Budi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pihak keluarga merasa perlu membawa persoalan ini ke jalur hukum agar dugaan penganiayaan terhadap anaknya dapat diproses sesuai ketentuan.
“Kami sudah bikin laporan dan juga visum,” katanya.
Budi berharap laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan laporan tersebut masih berada di pihak kepolisian. Dugaan keterlibatan sejumlah siswa serta kronologi lengkap kejadian tentunya masih perlu didalami melalui pemeriksaan para pihak dan alat bukti yang ada.(Ek)








