Dalam perspektif psikologi, rusaknya aspek kognitif pada generasi mendatang merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional secara non-fisik.
Baca juga:Seni Ketangkasan Domba Garut, Antara Warisan Budaya dan Sorotan Hukum Islam
“Negara harus melihat keselamatan kognitif, karena kalau kognisinya rusak, dalam perspektif psikologi, afektif dan konatifnya juga rusak. Jangan sampai generasi ke depan mengalami hal itu,” tambahnya.
Berdasarkan riset terbaru KPID Jabar terhadap media habit generasi Z, ditemukan kekhawatiran besar mengenai konten internet yang mengancam tumbuh kembang anak.
Riset yang melibatkan 601 responden tersebut menunjukkan bahwa konten-konten tanpa filtrasi yang kuat dapat memicu fenomena negatif seperti speech delay atau keterlambatan bicara pada anak-anak di Jawa Barat.
Baca juga:Besek Bambu Singaparna, Produk Budaya Lokal Ramah Lingkungan yang Kian Dilirik
Selain itu, pada riset tahun 2024 yang mencakup generasi X, Y, dan Z, terungkap bahwa media berbasis internet kini mulai mengancam aspek etika, norma, dan moralitas publik.
Keterlibatan kampus seperti Universitas Islam Tasikmalaya dalam kegiatan ini dipandang strategis, mengingat kampus adalah wadah bagi kelompok terdidik dan intelektual.
Adiyana mengajak institusi pendidikan untuk bersama-sama menyuarakan bahwa kondisi literasi dan penyiaran saat ini sedang tidak baik-baik saja akibat kepungan informasi yang luar biasa.
Baca juga:Debu Arena Ma’pasilaga Tedong, Ketika Tradisi Adat Kehormatan Toraja
Melalui kolaborasi ini, diharapkan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terimplementasi dalam menjaga kualitas informasi demi kemaslahatan masyarakat Priangan Timur pada khususnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mendorong literasi media yang sehat, seraya menunggu langkah progresif dari pemerintah pusat terkait pembaruan regulasi penyiaran nasional.
Langkah KPID Jabar ini diharapkan menjadi pemicu bagi lembaga penyiaran lokal di Tasikmalaya dan sekitarnya untuk tetap menjaga integritas jurnalistik di tengah persaingan platform digital yang semakin ketat. (Ilham)








