Kilas Bandung – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk memperkuat pendidikan hukum dan meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UNISBA Harits Nu’man dan Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar.
Selain itu, Fakultas Hukum UNISBA dan PERADI Profesional juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyelenggaraan pendidikan profesi advokat di Kampus UNISBA, Bandung, Selasa (21/7/2026).
Baca juga:Wawali Diky Candra Negara Tutup Hari Dengan Hadiri Final Tarkam Padel
Kerja sama itu mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, kuliah umum, pelatihan, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Menurutnya, profesi advokat membutuhkan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas dan etika profesi.
Baca juga:Pantai Barat Pangandaran, Magnet Wisata yang Selalu Dirindukan Wisatawan
“Kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter,” kata Harris dikutip dari siaran pers yang diterima inilah.com, Rabu (22/7).
Ia menambahkan, peningkatan kualitas advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum.








