Sementara itu, Rektor UNISBA Harits Nu’man menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan dengan PERADI Profesional menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum.

Baca juga:Situ Bagendit, Dari Legenda Nyi Endit hingga Jejak Sejarah Garut

UNISBA, kata dia, berkomitmen mendukung pelaksanaan berbagai program bersama yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum.

Sebagai bentuk implementasi kerja sama, UNISBA juga menyediakan ruang khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, serta berbagai kegiatan profesi lainnya.

Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional Fauzie Yusuf Hasibuan bersama jajaran pengurus turut menghadiri penandatanganan kerja sama tersebut.

Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, serta jajaran pimpinan universitas.

Baca juga:Pencak Silat Cimande: Jejak Sejarah, Silsilah, dan Warisan Luhur Tanah Sunda

Melalui kerja sama ini, kedua institusi juga sepakat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan riset hukum, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional maupun internasional.

Harris berharap sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dapat menjadi model pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya.(Ek)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini