Selain itu, perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat diminta menangguhkan persiapan kegiatan eksplorasi yang dipersoalkan sampai ada kejelasan mengenai perlindungan kawasan, kajian yang memadai, serta pertimbangan terhadap aspirasi masyarakat.

Desakan tersebut menunjukkan bahwa bagi yayasan, persoalan Galunggung perlu ditempatkan dalam pembahasan yang lebih luas, tidak hanya mengenai kebutuhan energi, tetapi juga perlindungan warisan budaya, partisipasi masyarakat, dan tata kelola lingkungan.

Baca juga:Kejurdo Ketum Cup ke-V BKC Dibuka Wawali Diky, 300 Lebih Karateka Siap Adu Prestasi

Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai status rencana pengembangan, batas wilayah kegiatan, hasil kajian lingkungan, serta mekanisme pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan budaya.

Informasi tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat memahami rencana yang dipersoalkan secara utuh, termasuk potensi manfaat, risiko, dan langkah perlindungan yang mungkin diperlukan.

Ajak Masyarakat Sunda-Galuh Bersatu

Tidak berhenti pada pernyataan penolakan, Yayasan Tangtudibuana juga mengajak masyarakat Sunda-Galuh, pemangku adat, budayawan, akademisi, pemerhati sejarah, komunitas lingkungan, dan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabuyutan Galunggung.

Yayasan mendorong penguatan pengetahuan sejarah, dokumentasi warisan budaya, diskusi publik, serta pengawalan kebijakan pemerintah melalui langkah damai, terorganisasi, dan bertanggung jawab.

Menurut yayasan, perjuangan menjaga kabuyutan harus mengedepankan persatuan, penghormatan terhadap hukum, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.

Galunggung, dalam pandangan mereka, bukan semata-mata wilayah yang menyimpan potensi sumber daya alam, melainkan juga bagian dari ingatan sejarah, ruang kebudayaan, dan jati diri Sunda-Galuh.

Melalui siaran pers tersebut, Yayasan Tangtudibuana menegaskan tiga tuntutan utama, yakni meminta pemerintah pusat menghentikan dan meninjau kembali rencana pengembangan geotermal, meminta perusahaan serta pihak terkait menangguhkan persiapan eksplorasi, dan mendesak pemerintah daerah menyampaikan keberatan serta rekomendasi resmi.

Baca juga:Pesona Situ Patenggang, Ikon Wisata Alam Unggulan Jawa Barat

Sikap tersebut menjadi seruan agar pembahasan masa depan Gunung Galunggung dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan aspek energi, lingkungan, sejarah, spiritualitas, serta hak masyarakat untuk menyampaikan pandangannya.

Menjaga Galunggung, Merawat Jati Diri

Bagi Yayasan Tangtudibuana, kemajuan sejati bukanlah pembangunan yang mengabaikan akar sejarahnya, melainkan pembangunan yang mampu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap alam, kebudayaan, dan martabat masyarakat.

Amanat leluhur, menurut yayasan, harus diwujudkan melalui keberanian menjaga warisan, kebijaksanaan mengambil keputusan, dan kesungguhan memastikan nilai-nilai luhur tetap hidup.

Sikap penolakan tersebut sekaligus menempatkan pemerintah dan seluruh pihak terkait pada pentingnya dialog yang terbuka, kajian yang dapat diuji, serta penghormatan terhadap aspirasi masyarakat dalam menentukan masa depan kawasan Gunung Galunggung.

Sebagaimana ditegaskan dalam penutup siaran pers Yayasan Tangtudibuana:

“Dedeg Tanjeur Na Juritan.”

“Rak’jat Koeasa! Aneggleng..!”

Yayasan Tangtudibuana, Tasikmalaya, 11 Oktober 2026.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini