Kilas Tasikmalaya – Perkembangan pengelolaan BPRS Al Madinah Tasikmalaya hingga saat ini terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sebagai salah satu lembaga keuangan syariah milik daerah, bank ini memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan ekonomi umat, khususnya pelaku UMKM, pedagang kecil, serta masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan berbasis prinsip syariah di wilayah Kota Tasikmalaya.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candra Negara, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk sektor perbankan syariah. Menurutnya, keberadaan bank daerah bukan sekadar entitas bisnis yang mengejar keuntungan, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara inklusif dan berkeadilan. Rabu 04 Maret 2026.
Dalam beberapa tahun terakhir, BPRS Al Madinah Tasikmalaya terus melakukan pembenahan internal, mulai dari penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga optimalisasi pelayanan kepada nasabah. Hal ini dilakukan agar bank mampu menjaga tingkat kesehatan keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik.
Baca juga:Perahu Bambu dan Keindahan Alam, Situ Sanghyang Jadi Magnet Wisata Lokal
Sebagai lembaga perbankan syariah, operasional bank tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga seluruh kegiatan usaha harus memenuhi standar regulasi yang berlaku.
Selain itu, dana nasabah juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan, yang memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menempatkan simpanannya. Ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dan reputasi bank di tengah persaingan industri keuangan yang semakin kompetitif.








