Dari sisi pengembangan usaha, BPRS Al Madinah Tasikmalaya berupaya memperluas pangsa pasar dengan memperkuat sektor pembiayaan produktif, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Pembiayaan berbasis akad syariah seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah menjadi andalan dalam mendukung perputaran ekonomi lokal. Tidak hanya itu, inovasi layanan digital juga mulai dioptimalkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin terbiasa dengan transaksi non-tunai.
Baca juga:Disnaker Catat 25 Ribu Pengangguran, Pemkot Tasikmalaya Genjot Solusi Nyata
Pemerintah daerah sebagai pemegang saham memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan strategis melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di forum inilah evaluasi kinerja, penetapan target, hingga pembahasan langkah perbaikan dilakukan secara berkala. Wakil Wali Kota menegaskan bahwa sinergi antara manajemen bank dan pemerintah harus terus diperkuat agar BPRS Al Madinah mampu menjadi motor penggerak ekonomi syariah di Tasikmalaya.
Ke depan, tantangan yang dihadapi tentu tidak ringan. Kondisi ekonomi global dan nasional yang dinamis menuntut lembaga keuangan daerah untuk semakin adaptif dan inovatif. Namun dengan komitmen penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme SDM, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, BPRS Al Madinah Tasikmalaya diharapkan mampu tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, perkembangan pengelolaan Bank Al Madinah di Kota Tasikmalaya saat ini berada pada jalur pembenahan dan penguatan, dengan fokus pada stabilitas, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi berbasis syariah sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Reporter: Dit








