“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, keberadaan media digital independen perlu dipandang sebagai peluang untuk memperluas akses informasi masyarakat. Namun demikian, Firdaus tetap menekankan pentingnya profesionalisme, akurasi informasi, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik agar kualitas pemberitaan tetap terjaga dan tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.

Baca juga:Launcing Harmoni Kompilasi Tasikmalaya, Diky Candra: Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menilai perkembangan New Media menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri pers nasional. Menurutnya, transformasi digital menuntut insan media untuk mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi yang kini lebih banyak melalui platform digital dan media sosial.

Melalui momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, SMSI berharap seluruh elemen pers nasional dapat terus menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab, independen, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional. (Ek)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini