Kilas Tasikmalaya – Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Tasikmalaya periode 2025–2029 resmi dilantik. Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran konsultan pajak dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan konsultasi perpajakan bagi masyarakat. 24 Oktober 2026.
Ketua IKPI Tasikmalaya periode 2025–2029, Darwin Efendi, S.E., S.H., menyampaikan bahwa keberadaan IKPI di Tasikmalaya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memahami berbagai ketentuan perpajakan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi dan pendampingan yang tepat agar lebih mudah memahami kewajiban perpajakan, termasuk dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Saomadaha, Pesona Laguna Tersembunyi di Pantai Sulamadaha Ternate
Dengan hadirnya IKPI di Tasikmalaya, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk berkonsultasi mengenai persoalan perpajakan, sehingga dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih baik.
Sementara itu, Ketua Umum IKPI, Vaudi, turut memberikan tambahan pandangan terkait peran organisasi konsultan pajak dalam mendukung pemahaman masyarakat terhadap sistem perpajakan.
Keberadaan konsultan pajak diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara ketentuan perpajakan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus membantu wajib pajak memperoleh penjelasan yang benar dalam memenuhi kewajibannya.








