Kang Diky menegaskan bahwa upaya ini bukanlah program resmi Pemerintah Kota, melainkan bentuk dukungan dan dorongan terhadap gerakan masyarakat. Namun demikian, jika mendapat respons positif, bukan tidak mungkin ke depan akan diformalkan menjadi program ketahanan pangan rumah tangga, yang sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam peningkatan gizi, antisipasi stunting, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca juga:Jejak Adu Bagong di Tatar Sunda, Tradisi Lama yang Kini Tinggal Cerita

Ke depan, peluang untuk memperluas gerakan ini sangat terbuka, termasuk melalui regulasi seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dapat mengakomodasi kerja sama lintas sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga industri mikro dan makro dengan berbagai pihak seperti yayasan maupun koperasi.

KWT di wilayah Bungursari menjadi salah satu contoh nyata, di mana kelompok tersebut mampu mengelola lahan secara mandiri dengan mengembangkan kebun cabai, serta menghadirkan berbagai inovasi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kreativitas dan kolaborasi, pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Reporter: Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini