Kilas Tasikmalaya – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tasikmalaya menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh salah satu Oknum staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dinilai berpotensi menimbulkan kesan adanya pengkotak-kotakan di kalangan insan pers.
Penyampaian tersebut di lontarkan setelah kegiatan Musrenbang di depan Kantor Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. “Hanya Dua Media yang terdaftar” kata inisial L, di depan para Wartawan. Jum’at 06 Maret 2026
Sementara salah satu Wartawan Inisial A, mempertanyakan maksudnya apa inisial L , bicara seperti itu, ” katanya
Pernyataan tersebut dianggap kurang bijak dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan media. Padahal selama ini, kolaborasi antara pemerintah dan insan pers di Kota Tasikmalaya diharapkan dapat berjalan secara harmonis, saling mendukung, serta menjunjung tinggi profesionalitas.
Baca juga:BPRS Al Madinah, Wawali Rd Diky Candra Dorong Bank Syariah Jadi Pilar Ekonomi Kota Tasikmalaya
Ketua SMSI Tasikmalaya E. Kusnadi menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang keluar dari pejabat atau staf pemerintah seharusnya mampu menjaga suasana kondusif dan tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan terhadap organisasi atau kelompok media tertentu.
Menurutnya, jika memang terdapat perbedaan pandangan atau kebijakan, sebaiknya disampaikan melalui forum komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif, sehingga tidak menimbulkan polemik di kalangan jurnalis maupun organisasi pers.








