Kilas Subang – Warga di Kampung Bakan Welit RT 006 RW 02 Desa Jati Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang[ mengeluhkan keberadaan kandang ayam yang berada di dekat pemukiman diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan mencemari lingkungan.
‎
‎Menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya, kandang dengan populasi lumayan besar tersebut beroperasi di dekat pemukiman dan menimbulkan bau menyengat, hingga menyebabkan banyak lalat
‎
‎”Kami sudah sudah merasa sangat terganggu. Sudah lapor ke RT/RW tapi belum ada tindakan,” ujar salah satu warga Minggu (20/9/2026)

Baca juga:Diky Candra Apresiasi Semarak HUT RI Ke-81 di Leuwigenta, Seni Calung Dinilai Perlu Dilestarikan
‎
‎Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, dan Satpol PP Kabupaten agar segera untuk turun melakukan pengecekan perizinan meliputi NIB, Persetujuan Lingkungan (SPPL/UKL-UPL), dan Izin Peternakan Rakyat.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pemilik kandang belum bisa dikonfirmasi.(Sutia)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini