Kilas Subang – Warga di Kampung Bakan Welit RT 006 RW 02 Desa Jati Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang[ mengeluhkan keberadaan kandang ayam yang berada di dekat pemukiman diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan mencemari lingkungan.
Menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya, kandang dengan populasi lumayan besar tersebut beroperasi di dekat pemukiman dan menimbulkan bau menyengat, hingga menyebabkan banyak lalat
”Kami sudah sudah merasa sangat terganggu. Sudah lapor ke RT/RW tapi belum ada tindakan,” ujar salah satu warga Minggu (20/9/2026)
Baca juga:Diky Candra Apresiasi Semarak HUT RI Ke-81 di Leuwigenta, Seni Calung Dinilai Perlu Dilestarikan
Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, dan Satpol PP Kabupaten agar segera untuk turun melakukan pengecekan perizinan meliputi NIB, Persetujuan Lingkungan (SPPL/UKL-UPL), dan Izin Peternakan Rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik kandang belum bisa dikonfirmasi.(Sutia)








